Al-Qurân
diturunkan oleh Allah Swt melalui wahyu yang diterima oleh Rasulullah saww
adalah bahasa Arab yang mengandung minimal tiga fungsi:
1. Bukti
kebenaran Risâlah (Kerasulan) Muhammad saww. atas apa yang disampaikan
oleh Muhammad saww dari Allah, yang dengan al-Qurân ini Nabi dapat mengalahkan
musuh-musuhnya. Hal ini ditegaskan bahwa al-Qurân adalah mukjizat Nabi yang
paling besar.
2. Al-Qurân
adalah al-Hudâ (Pedoman Hidup) bagi
manusia yang menjamin tentang keselamatan manusia dunia akhirat, lahir batin,
materil spiritual. Lebih-lebih apabila difahami 55 nama-nama al-Qurân yang
sekaligus menjelaskan fungsinya, sebagai penjelasan dari inti al-Hudâ (petunjuk/al-Qurân).
3. Al-Qurân
sebagai wasîlah (perantara) ibadah ritual yang mendekatkan dan
menghubungkan seseorang dengan Khaliqnya. Dengan membaca al-Qurân kita dapat
berdialog dengan Allah Swt. secara langsung dengan bahasa Tuhan sendiri.
Firman
Allah surah al-Qashash [28]: 85;
إِنَّ الَّذِي
فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْءَانَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ مَنْ
جَاءَ بِالْهُدَى وَمَنْ هُوَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
“Sesungguhnya
Allah yang telah memfardukan Al-Qurân itu. pasti mengembalikan kamu ke kota
Mekah. Katakanlah Tuhanku lebih mengetahui siapa yang datang membawa pedoman
hidup dan siapa yang datang membawa kesesatan yang nyata”.
Dengan
tiga fungsi ini setiap muslim fardu ‘ain mempelajari al-Qurân baik pada
aspek qirâah, tahsin al-khath/tulisan, tarjamah, tafsir, dan tahfidz
atau hafalan al-Qurân. Perintah ini dipahami berdasarkan istidlâl (penetapan dalil) al-Qurân surah al-Qashash
[28]: 85 yang telah disebutkan.
Berikut
ini di antara tujuan studi ‘Ulûm al-Qurân:
1. Agar
dapat memahami al-Qurân sebagai pedoman hidup yang disampaikan oleh Nabi,
Sahabat dan Tâbi’in dan para Mufassir.
2. Agar
dapat mengetahui cara dan gaya serta metoda para Mufassir dalam menafsirkan
al-Qurân, sehingga kita dapat memilih yang paling baik, paling benar, dan
paling cocok dengan situasi dan kondisi. Hal ini akan kita dalami dikala
membahas Ilmu Tafsir dan bagaimana metode dan pendekatan para ulama Tafsir
dalam menafsirkan al-Qurân.
Kerena
fardu ’ain hukumnya mempelajari dan memahami al-Qurân, maka untuk itu
membutuhkan persyaratan-persyaratan. Syarat-syarat yang perlu dimiliki inilah
yang dinamakan ‘Ulûm al-Qurân, yaitu
ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qurân. ‘Ulûm
al-Qurân ini sangat dibutuhkan terutama yang belum mengetahui bahasa
al-Qurân. Bahkan yang mengetahui bahasa al-Qurân pun belum tentu dapat memahami
al-Qurân dengan baik apabila tidak memahami ‘Ulûm
al-Qurân.
Buku ini
dimaksudkan untuk membantu bagi seorang calon pemimpin, atau muballigh Islam
khususnya bagi pemula yang background pendidikannya bukan dari pesantren atau
perguruan Tinggi Islam jurusan agama dan tidak menutup kemungkinan berguna bagi
pencinta studi ilmu-ilmu al-Qurân atau yang ingin mendalaminya baik mahasiwa
maupun umum.
Ukuran : 14,5 x
20,5 cm.
Tebal : 396
halaman.
Harga : Rp.
100.000,-
Pemesanan :
Muhammad Haitami (Abi Tami) – HP/WA. 0813 12322631
Tidak ada komentar:
Posting Komentar