Fenomena “Takfir” (mengkafirkan orang Islam) itu bukanlah fenomena
baru. Praktek takfir telah ada sejak zaman ulama salaf dulu. Hanya saja, masalahnya
sekarang adalah banyak di kalangan pelajar atau penuntut ilmu yang terlalu
cepat mengkafirkan saudara muslim lainnya, tanpa perhitungan.
Dalam istilah syar’i disebut dengan “Al-Ghuluw fi Al-Takfiir” [الغلو في التكفير],
terlalu terburu-buru dan tergesa-gesa (mengkafirkan orang lain) hanya karena
berbeda pandangan dalam beberapa hal syariah. Atau, mungkin sebagian menganggap
sesuatu itu adalah perkara ushuli (fundamental) sedang yang lainnya
tidak mengatakan demikian.
Sejatinya, seorang muslim itu, dia baik atau buruk, yang banyak
dosa sekalipun tetap menjadi muslim sampai memang ada hal-hal yang nyata yang
membuatnya keluar dari ajaran murni ini. Tidak bisa hanya duga-duga. Harus
benar-benar terpenuhi syarat-syarat Takfir itu sendiri.
Ada beberapa point tentang masalah takfir yang memang harus dan
memang wajib diperhatikan bagi seorang muslim agar tidak terlalu cepat memberi
label “Kafir” untuk saudaranya. Termasuk nantinya syarat-syarat dimana Takfir
itu bisa dilayangkan kepada seorang muslim harus terpenuhi. Bukan hanya sekedar
lempar label sembunyi lisan.
Buku yang ada di hadapan pembaca ini mencoba membahas istilah
kafir dari segi bahasa, disertai ayat-ayat Al Quran dan hadits yang
mendukungnya. Harapan penulis janganlah kita mudah mengkafirkan seseorang
sementara ilmu kita sangatlah dangkal. Di tingkat dunia internasional, para
ulama berkumpul dan mengeluarkan berbagai pernyataan tentang keharusan
berhati-hati dalam persoalan ini.
Jadi tidak bisa asal mengatakan bahwa si fulan Kafir hanya
karena perbedaan pandangan dalam perkara-perkara syariah yang tidak disepakati
keharamannya atau juga tidak disepakati bahwa ini Mukaffir.
Wallahu A’lam.
Ukuran : 14,5 x 21
cm.
Tebal : xii + 156
hal.
Harga : Rp. 35.000,-
Untuk pemesanan hubungi: Abi Tami, HP. 081312322631,
08164203928, WA. 081312322631
Tidak ada komentar:
Posting Komentar